وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ بَينهمَا وضُوءًا» . رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan
Abu Sa'id al-Khudri melaporkan utusan Tuhan berkata, "Apabila ada di antara kamu yang berhubungan seks dengan istrinya dan ingin mengulanginya, dia harus berwudhu di antara dua tindakan tersebut." Muslim menularkannya.