عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يجْرِي ثمَّ يغْتَسل فِيهِ» وَفِى رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ قَالَ: «لَا يَغْتَسِلُ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ» . قَالُوا: كَيْفَ يَفْعَلُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: يَتَنَاوَلُهُ تَنَاوُلًا
Terjemahan

Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Tak seorang pun di antara kamu harus memasukkan air ke dalam genangan air yang tidak mengalir, kemudian mandilah di dalamnya." (Bukhari dan Muslim.) Dalam sebuah versi oleh Muslim, dia berkata, "Tidak ada dari kalian yang harus mandi dengan genangan air ketika dia mencemari secara seksual." Abu Huraira ditanya bagaimana hal itu harus dilakukan, dan mengatakan bahwa itu harus dikeluarkan dalam genggaman.