Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 553
Menstruasi - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا وَقَعَ الرَّجُلُ بِأَهْلِهِ وَهِيَ حَائِضٌ فَلْيَتَصَدَّقْ بِنِصْفِ دِينَارٍ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَأَبُو دَاوُد النَّسَائِيّ والدارمي وَابْن مَاجَه
Terjemahan
Ibnu 'Abbas melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Ketika seorang pria berhubungan seks dengan istrinya saat dia sedang menstruasi, dia harus memberikan setengah dinar sebagai sedekah." Tirmidzi, Abu Dawud, Nasai, Darimi dan Ibnu Majah menyampaikannya.