وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يتَوَضَّأ»
Terjemahan
Buraida mengatakan bahwa utusan Allah salat pada hari Penaklukan [Penaklukan Mekkah pada tahun 8 H.] dengan satu kali wudhu dan mengusap sepatunya. Umar berkata, “Kamu telah melakukan sesuatu hari ini yang belum biasa kamu lakukan.” Beliau menjawab, “Saya melakukannya dengan sengaja, ‘Umar.” Muslim menyebarkannya.