وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يتَوَضَّأ»
Terjemahan
Suwaid b. an-Nu'man mengatakan bahwa dia pergi bersama utusan Tuhan pada tahun Khaibar [Khaibar diambil pada tahun 7 H.], dan ketika mereka berada di as-Sahba' yang sangat dekat dengan Khaibar, dia shalat sore. Dia kemudian meminta makanan, dan ketika hanya sedikit tepung yang dihasilkan, dia memerintahkannya untuk dibasahi; kemudian utusan Allah dan rombongan makan. Setelah itu dia bangun untuk shalat matahari terbenam, dan ketika dia dan rombongan telah berkumur mulutnya dia berdoa tanpa berwudhu. Bukhari mengirimkannya.