وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا وُضُوءَ إِلَّا مِنْ صَوْتٍ أَوْ رِيحٍ» . رَوَاهُ أَحْمد وَالتِّرْمِذِيّ
Terjemahan
'Ali melaporkan utusan Tuhan berkata, "Tali kulit anus adalah mata, jadi orang yang tidur harus berwudhu. Abu Dawud menyampaikannya, dan syekh dan imam Muhyi as-Sunnah mengatakan bahwa ini tidak mengacu pada orang yang duduk karena tradisi yang sehat dari Anas yang mengatakan bahwa para sahabat utusan Tuhan tertidur sambil menunggu malam tiba, kemudian berdoa tanpa berwudhu. Abu Dawud dan Tirmidzi mengibarkannya, tetapi Tirmidzi mengatakan "mereka tidur" alih-alih mengatakan bahwa mereka "tertidur sambil menunggu malam tiba."