Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 330

Keadaan yang membuat wudhu diperlukan - Bagian 3
Teks hadis bahasa Arab
وَعَن ابْن عمر كَانَ يَقُولُ: قُبْلَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَجَسُّهَا بِيَدِهِ مِنَ الْمُلَامَسَةِ. وَمَنْ قَبَّلَ امْرَأَتَهُ أَوْ جَسَّهَا بِيَدِهِ فَعَلَيهِ الْوضُوء. رَوَاهُ مَالك وَالشَّافِعِيّ
Terjemahan

Ibnu 'Umar biasa berkata, "Ciuman seorang pria kepada istrinya dan menyentuhnya dengan tangannya berhubungan dengan hubungan seksual, dan siapa pun yang mencium istrinya atau menyentuhnya dengan tangannya harus berwudhu." Malik dan Syafi'i mengirimkannya.