وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ الْحَاجَةَ لَمْ يَرْفَعْ ثَوْبَهُ حَتَّى يَدْنُوَ مِنَ الأَرْض. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَأَبُو دَاوُد والدارمي
Terjemahan
Anas mengatakan bahwa ketika Nabi ingin buang air besar, dia tidak mengangkat pakaiannya sampai dia berada di dekat tanah. Tirmidzi, Abu Dawud dan Darimi menyebarkannya.