عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ نَزَعَ خَاتَمَهُ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ
وَقَالَ أَبُو دَاوُدَ: هَذَا حَدِيثٌ مُنْكَرٌ. وَفِي رِوَايَتِهِ وَضَعَ بَدَلَ نزع
Salin
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Aku bagimu seperti seorang ayah bagi anaknya, karena Aku memberimu petunjuk. Ketika Anda pergi untuk buang air sendiri, jangan menghadap atau memunggungi kiblat." Dia memerintahkan agar tiga batu digunakan, dia melarang penggunaan kotoran dan tulang-tulang yang membusuk, dan dia melarang seseorang membersihkan dirinya dengan tangan kanannya. Ibnu Majah dan Darimi menyampaikannya.