وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَخْرُجِ الرَّجُلَانِ يَضْرِبَانِ الْغَائِطَ كَاشِفَيْنِ عَنْ عَوْرَتِهِمَا يَتَحَدَّثَانِ فَإِنَّ اللَّهَ يَمْقُتُ عَلَى ذَلِكَ» . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ
Terjemahan
Abu Sa'id melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Dua orang tidak boleh pergi bersama-sama untuk buang air besar dan mengungkapkan bagian pribadi mereka dan berbicara, karena Allah marah dengan itu." Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah menyampaikannya.