عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ نَزَعَ خَاتَمَهُ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَقَالَ أَبُو دَاوُدَ: هَذَا حَدِيثٌ مُنْكَرٌ. وَفِي رِوَايَتِهِ وَضَعَ بَدَلَ نزع
Terjemahan

'Ali melaporkan utusan Tuhan berkata, "Penutup antara mata jin dan bagian pribadi anak-anak Adam ketika salah satu dari mereka memasuki privy disediakan oleh perkataannya, 'Dalam nama Allah.'" Tirmidzi mengirimkannya, mengatakan bahwa ini adalah tradisi gharib dan bahwa isnadnya tidak kuat.