عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَبُولُ قَائِمًا فَلَا تُصَدِّقُوهُ مَا كَانَ يَبُول إِلَّا قَاعِدا» . رَوَاهُ أَحْمد وَالتِّرْمِذِيّ وَالنَّسَائِيّ
Salin

'Aisyah menceritakan tentang utusan Tuhan yang melewati air dan 'Umar berdiri di belakangnya dengan kendi berisi air. Dia berkata, "Apakah ini, 'Umar?" Dia menjawab, "Air untuk kamu berwudhu." Dia berkata, "Aku tidak diperintahkan untuk berwudhu setiap kali aku melewati air. Jika saya melakukannya, itu akan menjadi sunnah," Abu Dawud dan Ibnu Majah menyampaikannya.