عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَبُولُ قَائِمًا فَلَا تُصَدِّقُوهُ مَا كَانَ يَبُول إِلَّا قَاعِدا» . رَوَاهُ أَحْمد وَالتِّرْمِذِيّ وَالنَّسَائِيّ
Salin

Ibnu Mas'ud menceritakan bahwa ketika delegasi jin datang kepada Nabi yang berkata, "Rasulullah, larang umatmu untuk menyucikan diri dengan tulang, kotoran hewan, atau arang, karena di dalamnya Allah telah menyediakan persediaan bagi kami." Jadi utusan Tuhan melarang mereka melakukan itu. Abu Dawud menyebarkannya.