عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ أَحَدُنَا أَصَابَ صَيْدًا وَلَيْسَ مَعَهُ سِكِّينٌ أَيَذْبَحُ بِالْمَرْوَةِ وَشِقَّةِ الْعَصَا؟ فَقَالَ: «أَمْرِرِ الدَّمَ بِمَ شِئْتَ وَاذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَالنَّسَائِيّ
Salin
Abul Ushara'* mengutip ayahnya yang mengatakan bahwa dia berkata, “Apakah pembantaian harus dilakukan, utusan Allah, hanya di tenggorokan dan bagian atas dada?” Dia menjawab, “Jika kamu menusuk pahanya, itu akan melayani kamu.” *Dia adalah Usama b. Malik b. Qahtam (atau Qahtam). Lihat Ibnu Abd al-Barr. Isti'ab, hal. 246, No. 10S9.Tirmidhi, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah dan Darimi mengirimkannya. Abu Dawud mengatakan ini adalah cara untuk menyembelih hewan yang telah jatuh ke dalam sumur, dan Tirmidhi mengatakan itu jika diperlukan.