Makanan yang sah dan tidak sah - Bagian 1 Mishkat al-Masabih 4108
Teks hadis bahasa Arab
وَعَن أبي قتادةَ أَنَّهُ رَأَى حِمَارًا وَحْشِيًّا فَعَقَرَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ مَعَكُمْ مِنْ لَحْمِهِ شَيْءٌ؟» قَالَ: مَعَنَا رِجْلُهُ فَأَخَذَهَا فَأَكَلَهَا
Terjemahan
Abu Qatada mengatakan bahwa dia melihat keledai liar dan membunuhnya. Nabi bertanya apakah mereka memiliki dagingnya dan ketika dia menjawab bahwa mereka memiliki kaki dia mengambilnya dan memakannya. (Bukhari dan Muslim.)