Makanan yang sah dan tidak sah - Bagian 1 Mishkat al-Masabih 4115

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِناءِ أحدِكم فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِي الْآخَرِ دَاءً» . رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Terjemahan

Abu Huraira melaporkan Rasul Tuhan berkata, “Ketika seekor lalat turun di dalam kapal seseorang, dia harus mencelupkan semuanya ke dalam dan kemudian membuangnya, karena di salah satu sayapnya ada obat dan di dalam yang lain penyakit.” Bukhari mengirimkannya.