عَن سلمانَ بن عامرٍ الضَّبي قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وأمِيطوا عَنهُ الْأَذَى» . رَوَاهُ البُخَارِيّ
Terjemahan
Salman b. 'Amir ad Dabbl mengatakan bahwa dia mendengar utusan Tuhan berkata, “Bersama seorang anak laki-laki ada 'aqiqa, maka tumpahkanlah darah atas namanya dan singkirkan luka-luka darinya.” * *Ini dijelaskan dengan berbagai cara seperti mencukur rambut bayi, atau menghilangkan kotoran yang dengannya ia tercemar saat lahir, atau bahkan sunat.Bukhari menularkannya.