وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يُجِبْهُ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ» . رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيّ
Terjemahan

Ibn'Abbas melaporkan Nabi berkata, “Jika seseorang mendengar panggilan itu dan tidak menanggapinya, dia tidak dianggap telah berdoa kecuali dia memiliki alasan.” Daraqutni mengirimkannya.