وَعَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَمْنَعَنَّ رَجُلٌ أَهْلَهُ أَنْ يَأْتُوا الْمَسَاجِدَ» . فَقَالَ ابْنٌ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ: فَإِنَّا نَمْنَعُهُنَّ. فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ: أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُ هَذَا؟ قَالَ: فَمَا كَلَّمَهُ عَبْدُ اللَّهِ حَتَّى مَاتَ. رَوَاهُ أَحْمد
Terjemahan

Mujahid, atas otoritas 'Abdallah b. 'Umar, melaporkan Nabi berkata, “Tidak seorang pun boleh mencegah keluarganya datang ke masjid.” Seorang putra Abdullah b. 'Umar berkata, “Sesungguhnya aku akan menghalangi mereka,” lalu Abdullah berkata, “Aku memberitahukan kepadamu sesuatu dari Rasul Allah, dan kamu berkata demikian.” Dia mengatakan bahwa 'Abdallah tidak berbicara dengannya selama sisa hidupnya. Ahmad menuliskannya.