وَعَنْ جَابِرٍ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُبَالَ فِي الْمَاءِ الراكد. رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan

Jabir mengatakan bahwa utusan Tuhan melarang air yang lewat dalam air yang tidak bergerak. Muslim menularkannya.