Hukum tentang berbagai jenis air - Bagian 3 Mishkat al-Masabih 489
Terjemahan
'Umar b. al-Khattab berkata, "Janganlah kamu mencuci dengan air yang telah terkena sinar matahari, karena itu menyebabkan kusta." Daraqutni mengirimkannya.