وَعَنْهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «عَقْلُ شِبْهِ الْعَمْدِ مُغَلَّظٌ مِثْلُ عَقْلِ الْعَمْدِ وَلَا يُقْتَلُ صاحبُه» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan

Dia mengatakan, atas otoritas ayahnya, bahwa kakeknya melaporkan Nabi mengatakan, “Kecerdasan darah untuk apa yang menyerupai pembunuhan yang disengaja harus dibuat sama parahnya dengan pembunuhan yang disengaja, tetapi Pelakunya tidak boleh dibunuh.” Abu Dawud menuliskannya.