Saham Warisan - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 3049

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ بُرَيْدَةَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ لِلْجَدَّةِ السُّدُسَ إِذَا لَمْ تَكُنْ دونهَا أم. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan

Buraida mengatakan bahwa Nabi menunjuk seorang nenek keenam jika tidak ada ibu yang tersisa untuk mewarisi sebelum dia. Abu Dawud menuliskannya.