Istri Sa'd b. ar-Rabi' membawa kepada Rasulullah dua anak perempuannya yang ayahnya Sa'ad b. ar-Rabi' dan berkata, “Ya Rasulullah, ini adalah putri Sa'ad b. ar-Rabi'. Ayah mereka terbunuh sebagai martir ketika dia bersamamu di pertempuran Uhud, paman dari pihak ayah mereka telah mengambil harta mereka dan tidak meninggalkan mereka apa-apa, dan mereka tidak dapat menikah kecuali mereka memiliki beberapa harta.” Dia menjawab bahwa Allah akan memutuskan tentang masalah ini, dan ketika ayat tentang warisan (Al-Qur'an 4:11) diturunkan, Rasul Allah dikirim kepada paman dari pihak ayah mereka dan berkata, “Berikan dua pertiga anak perempuan Sa'ad dan ibu mereka seperdelapan, dan yang tersisa adalah milikmu.” Ahmad, Tirmidhi, Abu Dawud dan Ibnu Majah mengirimkannya, Tirmidhi mengatakan ini adalah tradisi hasan gharib.