Qabisa b. Dhu'aib mengatakan bahwa ketika seorang nenek datang kepada Abu Bakr meminta bagian harta miliknya, dia mengatakan kepadanya bahwa tidak ada yang ditentukan untuknya dalam Kitab Tuhan atau dalam sunnah Rasul Allah, tetapi memintanya untuk pulang sampai dia menanyai orang-orang. Ketika dia melakukannya, al-Mughira b. Syu'ba berkata bahwa dia telah hadir bersama Rasulullah ketika dia memberinya keenam. Abu Bakr bertanya apakah ada yang bersamanya dan Muhammad b. Maslama mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan al-Mughira, jadi Abu Bakr membuatnya berlaku untuknya. Nenek lain datang ke 'Umar meminta bagiannya dari harta dan dia berkata, “Ini keenam. Jika ada dua di antara kamu, itu dibagi di antara kamu, tetapi siapa saja yang tersisa akan mendapatkan semuanya.” Malik, Ahmad, Tirmidhi, Abu Dawud, Darimi dan Ibnu Majah mengirimkannya.