Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3062

Teks hadis bahasa Arab

وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ فِي الْجَدَّةِ مَعَ ابْنِهَا: أَنَّهَا أَوَّلُ جَدَّةٍ أَطْعَمَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُدُسًا مَعَ ابْنِهَا وَابْنُهَا حَيٌّ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالدَّارِمِيُّ وَالتِّرْمِذِيُّ ضَعَّفَهُ

Terjemahan

Ibnu Mas‘ud berkata mengenai kasus seorang nenek yang memiliki anak laki-laki, “Dialah nenek pertama yang diberi seperenam oleh Rasulullah, meskipun ia tidak berhak karena anak laki-lakinya masih hidup.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan ad-Darimi; at-Tirmidzi menilainya daif.