Kewajiban untuk tinggal bersama Jemaat (tubuh utama) umat Islam ketika Fitn (kesengsaraan) muncul, dan dalam segala keadaan. Larangan menolak taat dan memisahkan diri dari Jemaat Sahih Muslim 1848 a

Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، - يَعْنِي ابْنَ حَازِمٍ - حَدَّثَنَا غَيْلاَنُ بْنُ، جَرِيرٍ عَنْ أَبِي قَيْسِ بْنِ رِيَاحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ ‏"‏مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلاَ يَتَحَاشَ مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلاَ يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Telah diriwayatkan tentang kewibawaan Abu Huraira bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Seseorang yang membelot dari ketaatan (kepada Amir) dan terpisah dari tubuh utama Muslim – jika dia meninggal dalam keadaan itu – akan mati kematian seseorang yang termasuk pada zaman Jahiliyya (yaitu tidak akan mati sebagai seorang Muslim). Orang yang berjuang di bawah panji orang yang buta (untuk tujuan yang mereka perjuangkan, yaitu tidak tahu apakah tujuan mereka adil atau tidak), yang berkobar dengan kebanggaan keluarga, memanggil (orang-orang) untuk berjuang demi kehormatan keluarga mereka, dan mendukung kerabat dan kerabatnya (yaitu berjuang bukan untuk jalan Allah tetapi demi keluarga atau suku ini) - jika dia terbunuh (dalam hal ini bertarung), dia mati sebagai orang yang berasal dari zaman Jahiliyya. Barangsiapa menyerang Umatku (tanpa pandang bulu) membunuh orang-orang saleh dan orang jahat dari mereka, tidak mengampuni (bahkan) orang-orang yang teguh dalam iman dan tidak memenuhi janji-janjinya dengan orang-orang yang telah diberi ikrar keamanan, dia tidak ada hubungannya dengan saya dan saya tidak ada hubungannya dengan dia.