وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو كُرَيْبٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ - وَاللَّفْظُ لأَبِي كُرَيْبٍ - قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي فَقَالَ ‏"‏ مَا عِنْدِي ‏"‏ ‏.‏ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Telah diriwayatkan tentang otoritas Anas b. Malik yang dikatakan seorang pemuda dari suku Aslam

Rasulullah, saya ingin berjuang (di jalan Allah) tetapi saya tidak memiliki apa-apa untuk melengkapi diri saya untuk berperang. Dia (Nabi Suci) berkata: Pergilah ke sana dan itu, karena dia telah memperlengkapi dirinya (untuk berperang) tetapi dia jatuh sakit. Jadi, dia (pemuda itu) pergi kepadanya dan berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengirimkan salam kepadamu dan mengatakan bahwa kamu harus memberiku perlengkapan yang telah kamu sediakan dirimu sendiri. Pria itu berkata (kepada istri atau pembantunya): Begini dan begitu, berikanlah kepadanya barang yang telah kukumpulkan untuk diriku sendiri dan jangan menahan apa pun darinya. Jangan menahan apa pun darinya agar kamu diberkati di dalamnya.