حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ سُمَىٍّ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ‏"‏ ‏.‏ وَقَالَ ‏"‏ الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Telah diriwayatkan tentang otoritas Abu Huraira (melalui rantai pemancar lain) bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata

Siapa yang kamu anggap sebagai martir di antara kamu? Mereka (para sahabat) berkata: Rasulullah, orang yang terbunuh di jalan Allah adalah syahid. Dia berkata: Maka (jika ini adalah definisi seorang martir) para martir Umma-ku akan sedikit jumlahnya. Mereka bertanya: Rasulullah, siapakah mereka? Dia berkata: Seseorang yang terbunuh di jalan Allah adalah seorang martir; orang yang mati di jalan Allah, adalah martir; orang yang mati karena wabah adalah martir; Seseorang yang meninggal karena kolera adalah seorang martir. Ibnu Miqsam berkata: Aku bersaksi kebenaran pernyataan ayahmu (berkenaan dengan tradisi ini) bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata: Orang yang tenggelam adalah seorang martir.