حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ أَبِي، نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِشِقَّتَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ اشْهَدُوا ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Anas melaporkan bahwa bulan terbelah menjadi dua bagian dan dalam hadis yang dicatat dalam Abu Dawud, kata-katanya adalah

"Bulan terbelah menjadi dua bagian selama hidup Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)."

Comment

Pembelahan Bulan: Sebuah Mukjizat yang Nyata

Narasi ini dari Sahih Muslim 2802 c menggambarkan salah satu mukjizat paling jelas yang diberikan kepada Nabi Muhammad ﷺ, di mana bulan terlihat terbagi menjadi dua bagian yang berbeda di hadapan saksi-saksi Makkah. Peristiwa ini berfungsi sebagai tanda kenabian dan kekuatan ilahi yang mendalam.

Konteks Sejarah dan Interpretasi Ilmiah

Menurut komentator klasik termasuk Ibn Kathir dan Al-Qurtubi, mukjizat ini terjadi sekitar lima tahun sebelum Hijrah ketika kaum musyrik Quraisy menantang Nabi ﷺ untuk menunjukkan tanda kepada mereka. Bulan terbelah menjadi dua bagian terpisah—satu bagian muncul di satu sisi gunung dan yang lain di sisi berlawanan—sebelum bersatu kembali.

Imam An-Nawawi menjelaskan dalam komentarnya tentang Sahih Muslim bahwa ini adalah peristiwa fisik yang dapat diamati, disaksikan oleh orang-orang di berbagai wilayah, berfungsi sebagai bukti definitif bagi mereka yang hadir dan kesaksian bagi generasi mendatang tentang kebenaran Islam.

Signifikansi Teologis dan Relevansi Kontemporer

Mukjizat ini menunjukkan kekuatan mutlak Allah atas ciptaan dan dukungan-Nya kepada Rasul terakhir-Nya. Pembelahan benda langit seperti itu—yang biasanya tetap dalam jalurnya—menunjukkan bahwa hukum alam tunduk pada perintah ilahi.

Para ulama menekankan bahwa meskipun peristiwa ini memberikan bukti langsung kepada rekan-rekan Nabi, penyebutannya dalam Al-Quran (54:1: "Hari Kiamat telah dekat, dan bulan telah terbelah") memastikan signifikansinya yang berlanjut sebagai tanda bagi seluruh umat manusia hingga Hari Kiamat.