Saya mengikuti shalat Fitr bersama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman, dan mereka semua menjalankan shalat ini di hadapan Khutba, dan kemudian dia (Nabi Suci) menyampaikan khotbah. Kemudian Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) turun (dari mimbar) dan aku (melihat) seolah-olah aku melihatnya saat dia memerintahkan orang-orang dengan tangannya untuk duduk. Dia kemudian berjalan melalui (majelis) mereka sampai dia datang kepada wanita-wanita itu. Bilal bersamanya. Dia kemudian membacakan (ayat ini): Wahai Nabi, ketika para wanita yang beriman datang kepadamu memberikan janji kepadamu bahwa mereka tidak akan bersekutu dengan Allah" (lx. 12) sampai dia selesai (pidatonya kepada) mereka dan kemudian berkata: Apakah kamu menyetujuinya (apa yang telah dijelaskan dalam ayat itu)? Hanya satu wanita di antara mereka menjawab: Ya, Rasul Allah, tetapi tidak ada yang menjawab. Dia (narator) berkata: Tidak dapat dipastikan siapa sebenarnya dia. Dia (Nabi Suci) mendesak mereka untuk bersedekah. Bilal meregangkan kainnya dan kemudian berkata: Maju maju dengan sedekah. Biarlah ayah dan ibuku diambil sebagai tebusan bagimu. Dan mereka mulai melemparkan cincin dan cincin ke dalam kain Bilal.
Kitab Doa - Dua Hari Raya
Sahih Muslim 884a
Konteks Narasi
Narasi yang diberkati ini dari Sahih Muslim menggambarkan urutan yang tepat dari shalat Idul Fitri sebagaimana ditetapkan oleh Nabi Muhammad (ﷺ) dan diikuti oleh Khulafaur Rasyidin. Shalat Id mendahului khutbah (khotbah), berbeda dengan shalat Jumat di mana khutbah datang terlebih dahulu.
Komentar Ilmiah
Keutamaan shalat sebelum khotbah pada hari raya adalah Sunnah khas yang ditetapkan oleh Nabi dan dipertahankan oleh para penerusnya. Urutan ini menekankan bahwa ibadah komunal lebih diutamakan daripada aspek instruksional.
Gerakan Nabi untuk berbicara kepada wanita secara terpisah menunjukkan perhatiannya yang komprehensif terhadap semua anggota komunitas. Bacaan beliau dari Surah Al-Mumtahina ayat 12 menunjukkan pentingnya pendidikan agama wanita dan ikrar langsung mereka terhadap prinsip-prinsip Islam.
Peran Bilal dalam mengumpulkan sedekah menunjukkan integrasi ibadah dengan kesejahteraan sosial. Sumbangan perhiasan wanita menggambarkan respons antusias mereka terhadap kewajiban agama dan semangat kolektif komunitas dalam memenuhi zakat fitrah.
Keputusan Hukum yang Diperoleh
Shalat Id harus dilakukan sebelum khutbah menurut konsensus komunitas awal.
Imam harus memastikan semua jamaah, termasuk wanita, menerima instruksi agama yang tepat.
Pengumpulan sedekah selama Id adalah Sunnah yang mapan yang memperkuat ikatan komunitas.