Saya memberikan kesaksian kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) yang berdoa di hadapan Kbutba. Dia (setelah berdoa) menyampaikan Kutba, dan dia mendapati bahwa para wanita tidak dapat mendengarnya, jadi dia datang kepada mereka dan menasihati mereka dan berkhotbah kepada mereka dan memerintahkan mereka untuk memberi sedekah, dan Bilal telah meregangkan kainnya dan para wanita itu melemparkan cincin, anting-anting dan hal-hal lainnya. Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Ayyub dengan rantai pemancar yang sama.
Komentar Hadis: Kitab Shalat - Dua Hari Raya
Sahih Muslim 884 b, c
Analisis Teks
Narasi ini menetapkan urutan Sunnah untuk shalat Id: pertama shalat, kemudian khutbah. Ini berbeda dengan Jumu'ah di mana khutbah mendahului shalat, menunjukkan sifat unik dari ritual Id.
Gerakan Nabi menuju para wanita setelah menyadari mereka tidak bisa mendengar menunjukkan kepeduliannya yang komprehensif terhadap pendidikan agama dan manfaat spiritual semua anggota komunitas.
Keputusan Hukum
Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa khutbah Id adalah Sunnah tetapi tidak wajib untuk keabsahan shalat. Mendengarkannya dianjurkan tetapi tidak wajib.
Perkumpulan terpisah para wanita menunjukkan diperbolehkannya pemisahan gender dalam setting jamaah ketika hal itu memfasilitasi konsentrasi dan kesopanan yang lebih baik.
Dimensi Spiritual
Tindakan segera Nabi setelah menemukan kesulitan para wanita mencontohkan belas kasih praktis dan kepemimpinan inklusif.
Amal spontan yang ditunjukkan mengajarkan bahwa perayaan Id harus mencakup pengingat akan mereka yang kurang beruntung, mengubah sukacita menjadi berkat bersama.
Implikasi Sosial
Peran Bilal dalam mengumpulkan amal menunjukkan kehormatan pelayanan dalam Islam dan pentingnya sistem amal yang terorganisir.
Sumbangan perhiasan para wanita menunjukkan diperbolehkannya wanita memiliki dan mengelola kekayaan mereka sendiri, serta peran aktif mereka dalam kesejahteraan komunitas.