Ketika Rasulullah -radhiyallahu 'ahu, dia ditutupi dengan pembungkus Yamani.
Kitab Doa - Pemakaman
Sahih Muslim 942 a
Teks Hadis
Ketika Rasulullah (semoga damai menyertainya) wafat, beliau ditutupi dengan kain pembungkus Yamani.
Komentar
Riwayat ini dari Sahih Muslim memberitahu kita bahwa Nabi Muhammad (ﷺ) dikafani dengan pakaian Hibarah—sejenis kain bergaris dari Yaman. Praktik ini menetapkan Sunnah menggunakan kain yang tersedia dan sederhana untuk kafan, tanpa berlebihan. Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa kafan harus sederhana, menutupi seluruh tubuh, dan bahwa selembar kain sudah cukup jika memadai. Ini juga menunjukkan kesetiaan para sahabat terhadap ajaran Nabi bahkan dalam kematiannya, menangani tubuhnya yang diberkati dengan penghormatan tertinggi dan mengikuti ritus pemakaman Islam yang telah ditetapkan.