وَحَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ، وَحَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، وَهَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، - وَاللَّفْظُ لِهَارُونَ وَحَرْمَلَةَ - قَالَ هَارُونُ حَدَّثَنَا وَقَالَ الآخَرَانِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ هُرْمُزَ الأَعْرَجُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ ‏"‏ ‏.‏ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ ‏"‏ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ ‏"‏ ‏.‏ انْتَهَى حَدِيثُ أَبِي الطَّاهِرِ وَزَادَ الآخَرَانِ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ قَالَ سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُصَلِّي عَلَيْهَا ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَلَمَّا بَلَغَهُ حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَقَدْ ضَيَّعْنَا قَرَارِيطَ كَثِيرَةً ‏.‏
Salin
Dawud b. 'Amir b. Sa'd b. Abu Waqqas melaporkan tentang otoritas ayahnya bahwa ketika dia duduk bersama dengan 'Abdullah b. 'Umar, Khabbab, pemilik Maqsura, mengatakan

Ibnu 'Umar, apakah kamu mendengar apa yang dikatakan Abu Huraira bahwa dia mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: "Barangsiapa keluar dengan bier ketika dibawa keluar dari kediamannya dan berdoa untuknya dan dia kemudian mengikutinya sampai dikuburkan, dia akan mendapatkan dua qirat pahala, masing-masing qirat setara dengan Uhud; dan barangsiapa setelah berdoa (langsung) kembali akan mendapat pahalanya (sama besarnya) seperti Uhud"? Ibnu 'Umar mengirim Khabbab kepada 'A'isha untuk bertanya kepadanya tentang kata-kata Abu Huraira (dan juga menyuruhnya) untuk kembali kepadanya (Ibnu 'Umar) dan memberitahukan kepadanya apa yang dikatakan 'Aisyah. (Sementara itu) Ibnu 'Umar mengambil segenggam kerikil dan membalikkannya di tangannya sampai utusan (Khabbab) kembali kepadanya dan mengatakan kepadanya bahwa 'Aisyah bersaksi (pernyataan) Abu Huraira. Ibnu 'Umar melemparkan kerikil yang dia miliki di tangannya ke tanah dan kemudian berkata: Kami melewatkan sejumlah besar qirat.