حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ الرَّبِيعِ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ، إِدْرِيسَ عَنِ الشَّيْبَانِيِّ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم صَلَّى عَلَى قَبْرٍ بَعْدَ مَا دُفِنَ فَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعًا ‏.‏ قَالَ الشَّيْبَانِيُّ فَقُلْتُ لِلشَّعْبِيِّ مَنْ حَدَّثَكَ بِهَذَا قَالَ الثِّقَةُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ ‏.‏ هَذَا لَفْظُ حَدِيثِ حَسَنٍ وَفِي رِوَايَةِ ابْنِ نُمَيْرٍ قَالَ انْتَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِلَى قَبْرٍ رَطْبٍ فَصَلَّى عَلَيْهِ وَصَفُّوا خَلْفَهُ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا ‏.‏ قُلْتُ لِعَامِرٍ مَنْ حَدَّثَكَ قَالَ الثِّقَةُ مَنْ شَهِدَهُ ابْنُ عَبَّاسٍ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan pada otoritas Abu Huraira bahwa seorang wanita berkulit gelap (atau seorang pemuda) biasa menyapu masjid. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) merindukan dia (atau dia) dan bertanya tentang dia (atau dia). Orang-orang mengatakan kepadanya bahwa dia (atau dia) telah meninggal. Dia bertanya mengapa mereka tidak memberitahunya, dan tampaknya seolah-olah mereka telah memperlakukannya (atau dia) atau urusannya (atau urusannya) sebagai hal yang tidak penting. Dia (Nabi Suci) berkata

Pimpin aku ke makamnya (atau makamnya). Mereka membawanya ke tempat itu dan dia berdoa untuknya (atau dia) dan kemudian berkomentar: Sesungguhnya kubur-kuburan ini penuh dengan kegelapan bagi penghuninya. Sesungguhnya, Allah Yang Maha Kuasa dan Mulia menerangi mereka bagi penghuninya karena doa-Ku atas mereka.

Comment

Kitab Doa - Pemakaman

Sahih Muslim 956

Komentar Hadis

Narasi ini menunjukkan status spiritual yang mendalam dari Nabi Muhammad (semoga damai besertanya) dan keefektifan doa-doa beliau. Ketika beliau berdoa di atas kuburan, Allah akan menerangi tempat tinggal yang gelap itu bagi penghuninya melalui barakah (berkah) dari doa Nabi.

Kuburan digambarkan sebagai tempat kegelapan, yang merujuk pada isolasi dan keterbatasan yang dialami di barzakh (alam antara kematian dan kebangkitan). Penerangan yang disebutkan adalah harfiah - cahaya nyata memenuhi kuburan - dan metaforis, mewakili rahmat ilahi, kenyamanan, dan perlindungan dari hukuman.

Hadis ini menekankan pentingnya mengunjungi kuburan dan menawarkan doa untuk almarhum, terutama ketika dilakukan oleh individu-individu saleh yang doa-doa mereka lebih mungkin diterima. Ini juga mengajarkan kita tentang belas kasihan dan kepedulian Nabi terhadap umatnya, bahkan setelah kematian mereka.

Keputusan Hukum

Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa berdoa di tempat pemakaman diperbolehkan, meskipun doa tersebut seharusnya untuk rahmat dan pengampunan daripada diarahkan kepada almarhum.

Praktik mencari orang-orang saleh untuk berdoa bagi almarhum ditetapkan melalui narasi ini, karena doa-doa mereka dapat membawa rahmat ilahi kepada yang telah meninggal.

Hadis ini tidak menunjukkan bahwa seseorang harus secara khusus mencari kuburan Nabi untuk berdoa setelah kematiannya, karena status uniknya tidak dapat ditiru oleh orang lain.