Bukankah haruskah saya mengirim Anda untuk misi yang sama seperti yang dikirimkan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) kepada saya? Jangan tinggalkan gambar tanpa melenyapkannya, atau kuburan tinggi tanpa meratakannya. Hadis ini telah dilaporkan oleh Habib dengan rantai pemancar yang sama dan dia berkata: (Jangan meninggalkan) gambar tanpa melenyapkannya.
Kitab Doa - Pemakaman
Sahih Muslim 969 a, 969 b
Komentar Hadis
Hadis mulia ini mengandung dua perintah penting mengenai pemurnian masyarakat Islam dari praktik yang bertentangan dengan tauhid. Perintah untuk menghapus gambar mencegah sarana yang mengarah pada penyembahan berhala, karena gambar dapat menjadi objek pemujaan. Larangan terhadap kuburan yang ditinggikan mencegah kuburan menjadi tempat syirik, di mana orang mungkin mencari syafaat atau berkah dari yang meninggal alih-alih hanya dari Allah.
Para ulama menjelaskan bahwa meratakan kuburan memastikan mereka tidak menyerupai tempat ibadah atau menjadi pusat inovasi. Praktik ini mempertahankan kesederhanaan ritus pemakaman Islam dan melindungi kemurnian keyakinan monoteistik. Pengulangan dalam berbagai riwayat menekankan keseriusan masalah ini dalam melestarikan akidah Islam yang benar.
Keputusan Hukum
Menurut mayoritas ulama, membuat gambar tiga dimensi dari makhluk hidup sangat dilarang. Adapun kuburan, mereka tidak boleh ditinggikan lebih dari sejengkal di atas tanah, dan tidak boleh diplester atau dibangun di atasnya. Keputusan ini adalah langkah pencegahan untuk menghalangi jalan menuju syirik dan mempertahankan identitas Islam yang khas dalam praktik pemakaman.