Perintah untuk melawan orang-orang sampai mereka mengucapkan "La ilaha illallah Muhammad Rasul-Allah", dan mendirikan Salat, dan membayar Zakat, dan beriman pada segala sesuatu yang dibawa oleh nabi (saw). Siapa pun yang melakukan itu, nyawa dan kekayaannya dilindungi kecuali dengan haknya, dan rahasianya dipercayakan kepada Allah Yang Maha Tinggi. Memerangi mereka yang menahan zakat atau selain itu adalah salah satu tugas Islam dan Imam harus peduli dengan Hukum Islam Sahih Muslim 23 b
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الأَحْمَرُ، ح وَحَدَّثَنِيهِ زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، كِلاَهُمَا عَنْ أَبِي مَالِكٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " مَنْ وَحَّدَ اللَّهَ " ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِهِ
Terjemahan
Abu Malik meriwayatkan tentang otoritas ayahnya bahwa dia mendengar Rasul (صلى الله عليه وسلم) berkata
Dia yang beriman kepada keesaan Allah, dan kemudian meriwayatkan apa yang telah disebutkan di atas.