حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، كِلاَهُمَا عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، - قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ، - عَنْ خَالِدٍ، قَالَ حَدَّثَنِي الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ حُمْرَانَ، عَنْ عُثْمَانَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan tentang kewibawaan Mu'adh b. Jabal yang dia amati

Saya menunggang di belakang Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) di atas keledai yang dikenal sebagai 'Ufair. Dia (Mu'adh) mengamati: Dia (Nabi Suci) berkata: Mu'adh, apakah kamu tahu apa hak Allah atas budak-budak-Nya dan apakah hak hamba-hamba-Nya atas Dia? Mu'adh menambahkan: Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang paling maha tahu. Atas hal ini dia (Nabi berkomentar: Hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah bahwa mereka harus menyembah Allah dan tidak boleh bersekutu dengan Dia, dan hak hamba-hamba-Nya atas Allah, Yang Maha Mulia dan Maha Mulia, adalah bahwa Dia tidak menghukum orang yang tidak bersekutu dengan Dia. Dia (Mu'adh) menambahkan: Aku berkata kepada Rasulullah: Haruskah aku memberikan kabar itu kepada orang-orang? Dia (Nabi Suci) bersabda: Jangan memberitahukan kabar baik ini kepada mereka, karena mereka akan percaya kepadanya saja.