Hindari tujuh hal berbahaya. Dikatakan (oleh para pendengar): Apakah mereka, Rasulullah? Dia (Nabi Suci) menjawab: Mengaitkan apa pun dengan Allah, sihir, membunuh seseorang yang telah Allah nyatakan tidak dapat dilanggar tanpa alasan yang adil, mengkonsumsi harta yatim piatu, dan mengkonsumsi riba, berbalik ketika tentara maju, dan memfitnah wanita-wanita suci yang beriman, tetapi tidak waspada.
Tujuh Dosa Besar - Komentar tentang Sahih Muslim 89
Hadis ini dari Kitab Iman dalam Sahih Muslim menyebutkan tujuh dosa merusak yang harus dihindari ketat oleh umat Muslim. Nabi Muhammad (semoga damai besertanya) secara eksplisit menyebutkan pelanggaran berat ini untuk memperingatkan umat akan konsekuensi seriusnya di dunia dan akhirat.
1. Syirik (Mempersekutukan Allah)
Dosa terberat dari semua dosa, syirik berarti menyangkal hak eksklusif Allah untuk disembah. Ini termasuk penyembahan berhala, mencari perantaraan selain Allah, atau mengaitkan sifat ilahi kepada makhluk ciptaan. Al-Quran berulang kali menekankan bahwa syirik adalah satu dosa yang mungkin tidak diampuni Allah jika seseorang mati dalam keadaan itu.
2. Sihir
Sihir melibatkan mencari bantuan dari jin atau setan untuk menyakiti orang lain atau mengubah kenyataan melalui cara supernatural yang dilarang oleh hukum Islam. Ulama mengklasifikasikan sihir sebagai kufur (kekafiran) ketika melibatkan syirik, dan sebagai dosa besar ketika menyebabkan bahaya tanpa unsur syirik.
3. Pembunuhan Tidak Adil
Mengambil nyawa manusia tanpa pembenaran Islam yang sah melanggar kesucian yang diberikan Allah kepada manusia. Pengecualian termasuk hukuman sah (qisas), kombatan dalam perang yang dibenarkan, dan mereka yang dihukum karena menyebarkan kerusakan. Al-Quran menyamakan pembunuhan tidak adil dengan membunuh seluruh umat manusia.
4. Memakan Harta Anak Yatim
Dosa ini mengeksploitasi kerentanan anak yatim dengan mengambil harta mereka secara tidak sah. Wali harus melindungi dan mengelola harta anak yatim hingga mereka mencapai kedewasaan. Al-Quran mengandung peringatan keras terhadap melahap harta anak yatim, menggambarkannya sebagai memakan api ke dalam perut seseorang.
5. Riba
Riba merujuk pada transaksi berbasis bunga yang dilarang ketat oleh Islam karena sifat eksploitatifnya. Ini menciptakan ketidakadilan ekonomi dan mengganggu harmoni sosial. Al-Quran menyatakan perang dari Allah dan Rasul-Nya terhadap mereka yang terlibat dalam riba.
6. Melarikan Diri dari Medan Perang
Melarikan diri ketika pasukan Muslim maju menunjukkan kepengecutan dan iman yang lemah. Pengkhianatan ini membahayakan sesama Muslim dan melemahkan pertahanan kolektif. Ulama memperluas prinsip ini untuk meninggalkan kewajiban agama ketika menghadapi kesulitan.
7. Memfitnah Wanita Suci
Menuduh wanita beriman secara palsu atas ketidaksusilan menghancurkan reputasi dan keluarga. Hukuman untuk fitnah semacam itu (qadhf) berat dalam hukum Islam, memerlukan delapan puluh cambukan dan menolak kesaksian penuduh selamanya kecuali mereka bertobat.
Pengamatan Ulama
Ulama klasik mencatat bahwa ketujuh ini mewakili kategori dosa besar daripada daftar lengkap. Tingkat keparahannya berasal dari merusak hubungan seseorang dengan Allah dan masyarakat. Struktur hadis menunjukkan urutan menurun dari keparahan, dengan syirik sebagai yang paling parah. Tobat diperlukan untuk semua dosa ini, dengan restitusi tambahan jika berlaku.