حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي وَوَكِيعٌ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ شَقِيقٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ وَكِيعٌ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ مَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ ‏"‏ ‏.‏ وَقُلْتُ أَنَا وَمَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan tentang otoritas Abdullah b. Mas'ud bahwa Waki mengatakan (kepadanya) bahwa Rasulullah telah mengamati dan Ibnu Numair menegaskan

Aku mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Barangsiapa mati dengan mengasosiasikan sesuatu dengan Allah akan masuk ke dalam Api (neraka). 'Abdullah b. Mas'ud berkata: Aku mengatakan bahwa dia yang mati tanpa berhubungan dengan Allah masuk surga.

Comment

Kitab Iman - Sahih Muslim 92

Riwayat ini dari Nabi Muhammad (ﷺ) menetapkan doktrin Islam fundamental tentang Tawhid (Keesaan Ilahi). Pernyataan "Barangsiapa mati dalam keadaan menyekutukan sesuatu dengan Allah akan masuk Neraka" berfungsi sebagai kriteria utama yang membedakan orang beriman dari orang kafir di Akhirat.

Komentar Ulama tentang Hadis

Deklarasi Nabi menetapkan bahwa Syirik (menyekutukan sekutu dengan Allah) membatalkan semua amal baik dan menjamin hukuman abadi. Ini mencakup baik Syirik besar (menyembah dewa lain) maupun Syirik kecil (pamer dalam ibadah, bersumpah berlebihan dengan selain Allah).

Pernyataan pelengkap Ibnu Mas'ud "barangsiapa mati tanpa menyekutukan sesuatu dengan Allah masuk Surga" menunjukkan pemahaman mendalam Para Sahabat bahwa Tawhid murni adalah kunci keselamatan. Ini tidak meniadakan kebutuhan melakukan amal wajib, tetapi menekankan bahwa Tawhid adalah fondasi di mana semua amal lain diterima.

Implikasi Hukum dan Teologis

Ulama klasik menjelaskan bahwa hadis ini menetapkan ketidakabsolutan mutlak dari setiap perbuatan yang disertai Syirik. Perlindungan Tawhid memerlukan kewaspadaan terus-menerus terhadap bentuk-bentuk politeisme halus dalam niat, ucapan, dan tindakan.

Konsensus di antara ulama Ahl al-Sunnah adalah bahwa barangsiapa mati dalam tauhid Islam murni - bahkan dengan dosa - pada akhirnya akan masuk Surga, baik langsung atau setelah pemurnian, asalkan mereka tidak mati dalam keadaan Syirik besar yang mengeluarkan seseorang dari lingkaran Islam sepenuhnya.