Mengklarifikasi larangan tegas terhadap bunuh diri; Orang yang bunuh diri dengan sesuatu akan dihukum dengan itu dalam api; Dan bahwa tidak ada yang akan masuk surga kecuali seorang muslim Sahih Muslim 110 b
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ، حَدَّثَنَا مُعَاذٌ، - وَهُوَ ابْنُ هِشَامٍ - قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلاَبَةَ، عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ "لَيْسَ عَلَى رَجُلٍ نَذْرٌ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنِ ادَّعَى دَعْوَى كَاذِبَةً لِيَتَكَثَّرَ بِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إِلاَّ قِلَّةً وَمَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينِ صَبْرٍ فَاجِرَةٍ "
Terjemahan
Diriwayatkan tentang kewibawaan Thabit b. al-Dahhak bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengamati
Tidak ada yang diwajibkan untuk memberikan persembahan nazar (dari sesuatu) yang tidak ada dalam miliknya dan mengutuk orang mukmin sama saja dengan membunuhnya, dan dia yang membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu di dunia ini akan disiksa dengan (benda itu) pada hari kiamat, dan dia yang membuat klaim palsu untuk menambah (kekayaannya), Allah tidak akan menambah apa-apa selain kekurangan, dan dia yang bersumpah palsu akan mendapatkan murka Allah