Mengklarifikasi larangan tegas terhadap bunuh diri; Orang yang bunuh diri dengan sesuatu akan dihukum dengan itu dalam api; Dan bahwa tidak ada yang akan masuk surga kecuali seorang muslim Sahih Muslim 113 b
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ، حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ، سَمِعْتُ الْحَسَنَ، يَقُولُ حَدَّثَنَا جُنْدَبُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيُّ، فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَمَا نَسِينَا وَمَا نَخْشَى أَنْ يَكُونَ جُنْدَبٌ كَذَبَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " خَرَجَ بِرَجُلٍ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ خُرَاجٌ " . فَذَكَرَ نَحْوَهُ
Terjemahan
Dilaporkan tentang otoritas Hasan
Jundab b. 'Abdullah al-Bajali meriwayatkan hadits ini di masjid ini yang tidak dapat kita lupakan dan pada saat yang sama kita tidak memiliki kekhawatiran bahwa Jundab dapat mengaitkan kebohongan kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Dia (Nabi Suci) menyatakan: Seseorang yang termasuk orang-orang di masa lalu menderita bisul, dan kemudian sisa hadis diriwayatkan.