Rasulullah, hanya orang ini yang mengambil tanah saya yang menjadi milik ayah saya. Orang yang datang dari Kinda berpendapat. Ini adalah tanah saya dan menjadi milik saya: Saya mengolahnya. Tidak ada hak baginya di dalamnya. Rasulullah berkata kepada orang Hadramis: Apakah kamu ada bukti (untuk mendukungmu)? Dia menjawab negatif. Dia (Rasulullah) bersabda: Maka kasusmu akan diputuskan atas sumpahnya. Dia (orang Hadramit) berkata: Rasulullah, dia adalah pendusta dan tidak peduli apa yang dia sumpah dan tidak peduli apapun. Atas hal ini dia (Rasulullah) berkomentar: Bagimu maka tidak ada pertolongan lain untuk itu. Dia (pria dari Kinda) berangkat untuk mengambil sumpah. Ketika dia membelakangi, Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyatakan: Jika dia bersumpah atas hartanya dengan maksud untuk merebutnya, dia pasti akan bertemu dengan Tuhannya dalam keadaan bahwa Dia akan berpaling darinya.