حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ أَبِي جَمْرَةَ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، ح وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، - وَاللَّفْظُ لَهُ - أَخْبَرَنَا عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ، عَنْ أَبِي جَمْرَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَدِمَ وَفْدُ عَبْدِ الْقَيْسِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا هَذَا الْحَىَّ مِنْ رَبِيعَةَ وَقَدْ حَالَتْ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ كُفَّارُ مُضَرَ فَلاَ نَخْلُصُ إِلَيْكَ إِلاَّ فِي شَهْرِ الْحَرَامِ فَمُرْنَا بِأَمْرٍ نَعْمَلُ بِهِ وَنَدْعُو إِلَيْهِ مَنْ وَرَاءَنَا ‏.‏ قَالَ ‏"‏ آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ الإِيمَانِ بِاللَّهِ - ثُمَّ فَسَّرَهَا لَهُمْ فَقَالَ - شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَأَنْ تُؤَدُّوا خُمُسَ مَا غَنِمْتُمْ وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُقَيَّرِ ‏"‏ ‏.‏ زَادَ خَلَفٌ فِي رِوَايَتِهِ ‏"‏ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ‏"‏ ‏.‏ وَعَقَدَ وَاحِدَةً ‏.‏
Terjemahan
Dilaporkan tentang otoritas Qatada bahwa salah satu delegasi suku 'Abdul-Qais menceritakan hadis ini kepadanya. Sa'id mengatakan bahwa Qatada telah menyebutkan nama Abu Nadra atas otoritas Abu Sa'id Khudri yang meriwayatkan tradisi ini

Bahwa orang-orang dari suku 'Abdul-Qais datang kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata: Rasulullah, kami termasuk suku Rabi'a dan di sana tinggal di antara kamu dan kami orang-orang dari suku Mudar dan kami merasa tidak mungkin untuk datang kepadamu kecuali pada bulan-bulan suci; mengarahkan kita pada perbuatan yang harus kita komunikasikan kepada mereka yang telah ditinggalkan di belakang kita dan dengan melakukannya kita dapat masuk surga. Atas hal ini Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Aku memerintahkan kepadamu empat (hal) dan melarang kamu melakukan empat (hal): menyembah Allah dan tidak bersekutu dengan-Nya, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menjalankan puasa Ramadhan, dan membayar seperlima dari rampasan. Dan aku melarang kamu dari empat (barang): labu kering, guci berwarna hijau, tunggul pohon palem yang dilubangi, dan wadah. Mereka (anggota delegasi) berkata: Apakah Anda tahu apa itu al-naqir? Dia menjawab: Ya, itu adalah tunggul yang Anda lubangi dan di mana Anda melemparkan kurma kecil. Sa'id berkata: Dia (Nabi Suci) menggunakan kata tamar (kurma). (Nabi kemudian menambahkan): Kemudian kamu memercikkan air di atasnya dan ketika ebullitinya mereda, kamu meminumnya (dan kamu sangat mabuk) sehingga salah satu di antara kamu, atau satu di antara mereka (anggota lain dari sukumu, yang tidak hadir di sana) memukul sepupunya dengan pedang. Dia (perawat) berkata: Ada seorang pria di antara kami yang mengalami luka karena (mabuk), dan dia mengatakan bahwa dia mencoba menyembunyikannya karena malu dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Namun, saya bertanya kepada Rasulullah (jika kami membuang peralatan yang telah Anda larang untuk kami gunakan), lalu jenis bejana apa yang harus digunakan untuk minum? Dia (Nabi Suci) menjawab: Di dalam kulit air yang mulutnya diikat (dengan tali). Mereka (lagi) berkata: Rasulullah, tanah kami berlimpah dengan tikus dan kulit air tidak dapat dilestarikan. Nabi Allah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: (Minumlah dalam kulit air) bahkan jika ini dikuasai oleh tikus. Dan kemudian (menyapa) al-Ashajj dari 'Abdul-Qais dia berkata: Sesungguhnya kamu memiliki dua kualitas yang Allah cintai: wawasan dan kesengajaan.