Jangan memelihara dendam dan jangan menawarnya untuk menaikkan harga dan jangan memelihara kebencian atau permusuhan dan jangan melakukan transaksi ketika yang lain telah melakukan transaksi itu dan jadilah sebagai saudara dan hamba Allah. Seorang Muslim adalah saudara dari seorang Muslim. Dia tidak menindasnya atau mempermalukannya atau meremehkannya. Kesalehan ada di sini, (dan sambil berkata demikian) dia menunjuk ke dadanya tiga kali. Adalah kejahatan serius bagi seorang Muslim bahwa dia harus meremehkan saudaranya Muslim. Semua hal seorang Muslim tidak dapat diganggu gugat bagi saudaranya dalam iman: darahnya, kekayaannya dan kehormatannya.
Komentar Hadis: Kitab Keutamaan, Menyuruh Berakhlak Baik, dan Menyambung Tali Silaturahmi
Sahih Muslim 2564 a - Hadis yang mendalam dari Sahih Muslim ini mencakup panduan komprehensif untuk mempertahankan hubungan sosial yang harmonis dan menegakkan hak-hak sesama Muslim, menetapkan dasar persaudaraan Islam.
Larangan Dendam dan Eksploitasi Ekonomi
"Jangan menyimpan dendam" - Ulama menjelaskan ini sebagai larangan menyimpan kebencian dalam hati terhadap Muslim lain, yang merusak kemurnian spiritual dan mengganggu harmoni sosial.
"Jangan menawar dia untuk menaikkan harga" - Komentator klasik menafsirkan ini sebagai larangan najash (penawaran menipu), di mana seseorang secara artifisial menaikkan harga tanpa niat sungguh-sungguh untuk membeli, sehingga menipu pembeli yang sah.
Persaudaraan dalam Islam
"Jadilah sebagai saudara seiman dan hamba Allah" - Ini menetapkan hubungan ganda antara Muslim: persaudaraan spiritual dan penghambaan bersama kepada Allah, menciptakan ikatan yang lebih kuat daripada sekadar hubungan darah.
"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya" - Ulama menekankan ini menciptakan hak dan tanggung jawab timbal balik, yang mengharuskan perlindungan terhadap martabat, harta, dan kehidupan masing-masing.
Perilaku yang Dilarang
"Dia tidak menindasnya, tidak menghinanya, dan tidak memandang rendah kepadanya" - Ulama klasik mengkategorikan ini sebagai: dhulm (penindasan), ihana (penghinaan), dan khafd (memandang rendah orang lain), semua melanggar kesucian persaudaraan Muslim.
Isyarat Nabi yang menunjuk ke dadanya menunjukkan ketakwaan sejati (taqwa) berada pada kemurnian hati, bukan penampilan luar.
Hak-Hak yang Tidak Boleh Dilanggar dari Muslim
"Semua hal seorang Muslim adalah tidak boleh dilanggar" - Ulama mengidentifikasi tiga perlindungan mendasar: darah (kehidupan), harta (kekayaan), dan kehormatan (reputasi dan martabat).
Perlindungan komprehensif ini membentuk dasar etika sosial Islam, di mana setiap Muslim menjadi penjaga hak-hak saudaranya.