حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، وَأَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، - يَعْنِيَانِ ابْنَ زَيْدٍ - عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ، عَنْ ثَوْبَانَ، قَالَ أَبُو الرَّبِيعِ رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَفِي حَدِيثِ سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ عَائِدُ الْمَرِيضِ فِي مَخْرَفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Thauban, budak Rasulullah yang dibebaskan (صلى الله عليه وسلم), melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Dia yang mengunjungi orang sakit seharusnya tetap tinggal di kebun buah Firdaus. Dikatakan: Rasulullah, apakah Khurfat-ul-jannah ini? Dia berkata: Itu adalah tempat yang berlimpah buah-buahan.

Comment

Kitab Kebajikan, Menyuruh Akhlak Baik, dan Menjalin Hubungan Kekerabatan

Sahih Muslim - Hadis 2568d

Teks Hadis

"Barangsiapa mengunjungi orang sakit dianggap akan tinggal di taman buah Surga. Dikatakan: Wahai Rasulullah, apa itu Khurfat-ul-jannah? Beliau bersabda: Itu adalah tempat yang berlimpah buah-buahan."

Komentar tentang Makna

Istilah "Khurfat-ul-jannah" merujuk pada kebun khusus di dalam Surga, yang dicirikan oleh buah-buahan dan kenikmatannya yang melimpah. Metafora ini menggambarkan pahala spiritual yang menanti mereka yang melakukan perbuatan mulia mengunjungi orang sakit.

Mengunjungi orang sakit termasuk di antara amal ibadah besar yang mendekatkan seorang mukmin kepada Allah. Orang yang melakukan perbuatan baik ini dijanjikan nutrisi dan kesenangan spiritual yang terus-menerus, dilambangkan dengan tinggal di taman surgawi ini.

Wawasan Ilmiah

Hadis ini menekankan keutamaan besar dari 'iyadat al-marid' (mengunjungi orang sakit), yang memperkuat ikatan komunitas dan menunjukkan belas kasihan praktis.

Deskripsi taman buah Surga berfungsi sebagai insentif nyata, membuat pahala spiritual dapat dipahami oleh pemahaman manusia melalui kenikmatan duniawi yang familiar.

Ulama klasik mencatat bahwa kunjungan seperti itu harus singkat, menenangkan, dan mencakup doa untuk kesembuhan pasien, mengubah kewajiban sosial menjadi tindakan ibadah.

Dimensi Hukum dan Etika

Mengunjungi orang sakit dianggap sebagai kewajiban kolektif (fard kifayah) atas komunitas Muslim; ketika beberapa orang melakukannya, yang lain dibebaskan.

Praktik ini mewujudkan prinsip-prinsip Islam tentang rahmat, empati, dan tanggung jawab sosial, mencerminkan sifat komprehensif ajaran Islam yang mengintegrasikan ibadah dengan perilaku sosial.