Tahukah Anda apa itu memfitnah? Mereka (para sahabat) berkata: Allah dan Rasul-Nya Maha Mengetahui. Setelah itu dia (Nabi Suci) berkata: Memfitnah menyiratkan Anda berbicara tentang saudara Anda dengan cara yang tidak disukainya. Dikatakan kepadanya: Apa pendapat Anda tentang hal ini bahwa jika saya benar-benar menemukan (kegagalan itu) dalam diri saudara saya yang saya sebutkan? Dia berkata: Jika (kegagalan itu) benar-benar ditemukan (dalam dirinya) apa yang kamu tegaskan, sesungguhnya kamu memfitnahnya, dan jika itu tidak ada dalam dirinya, itu adalah fitnah.
Kitab Keutamaan, Menyuruh Akhlak Baik, dan Menyambung Tali Silaturahmi - Sahih Muslim 2589
Hadis ini dari Sahih Muslim memberikan definisi Islam yang definitif tentang ghibah (menggunjing) sebagaimana diartikulasikan oleh Nabi Muhammad ﷺ sendiri. Tanggapan para Sahabat "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu" menunjukkan etika yang tepat ketika mencari pengetahuan agama - mengakui pemahaman yang lebih unggul dari Rasul.
Definisi Ghibah
Nabi ﷺ mendefinisikan ghibah sebagai "engkau berbicara tentang saudaramu dengan cara yang tidak disukainya." Para ulama menjelaskan bahwa ini termasuk menyebutkan apa pun tentang seseorang yang tidak mereka sukai, baik tentang penampilan fisik, karakter, keturunan, tindakan, atau pernyataan. Definisi komprehensif ini mencakup pernyataan yang benar dan salah.
Imam Nawawi berkomentar bahwa ghibah terjadi ketika engkau menyebutkan sesuatu tentang seorang Muslim yang tidak hadir yang akan mereka benci, meskipun itu benar. Ini termasuk atribut fisik (seperti buta atau pendek), sifat karakter (seperti pelit atau sombong), atau urusan agama (seperti lalai dalam shalat).
Perbedaan Kritis
Pertanyaan lanjutan para Sahabat mengungkapkan nuansa penting: "Bagaimana jika kesalahan yang saya sebutkan sebenarnya ada pada saudara saya?" Tanggapan Nabi ﷺ menetapkan bahwa menyebutkan kesalahan nyata masih merupakan ghibah. Satu-satunya perbedaan adalah jika kesalahan itu tidak ada, itu menjadi buhtān (fitnah), yang merupakan dosa yang lebih besar.
Al-Qurtubi menjelaskan bahwa baik ghibah maupun fitnah adalah dosa besar, tetapi fitnah membawa bobot tambahan karena melibatkan kebohongan. Larangan ini berlaku terlepas dari apakah penyebutan itu melalui kata-kata, tulisan, isyarat, atau implikasi.
Komentar Ulama
Ibn Hajar al-Asqalani menekankan bahwa hadis ini menetapkan beratnya ghibah dalam Islam. Penggunaan istilah "saudaramu" menyoroti pelanggaran persaudaraan yang terjadi ketika seseorang berbicara buruk tentang Muslim lain.
Imam Ghazali mencatat dalam Ihya-nya bahwa ghibah menghancurkan hati spiritual dan memutus ikatan komunitas. Satu-satunya pengecualian yang diizinkan ulama adalah untuk tujuan yang sah seperti mencari keputusan agama, memperingatkan dari bahaya, atau mencari bantuan untuk menghilangkan kejahatan - semua dengan niat yang tepat dan dalam batas yang diperlukan.