Larangan Mengutuk Hewan Dll. Sahih Muslim 2598 a
Terjemahan
Zaid b. Aslam melaporkan bahwa 'Abd al-Malik b. Marwan mengirim beberapa barang rumah tangga untuk hiasan kepada Umm Darda' atas namanya sendiri, dan ketika malam hari Abd al-Malik bangun dan memanggil pelayan itu. Seolah-olah dia (hamba) terlambat (dalam menanggapi panggilannya), jadi dia ('Abd al-Malik) memohon kutukan kepadanya, dan ketika pagi Umm Darda' berkata kepadanya
Aku mendengar engkau mengutuk hambamu pada malam hari ketika engkau memanggilnya, dan dia berkata: Aku mendengar Abu Darda' mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: Penyeru kutukan tidak akan menjadi perantara atau saksi pada hari kiamat.