حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي مُعَيْطٍ، وَكَانَتْ، مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِي بَايَعْنَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ يَقُولُ ‏"‏ لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِي خَيْرًا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِي شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا ‏.‏
Terjemahan
Humaid b. 'Abd al-Rahman b. 'Auf melaporkan bahwa ibunya Umm Kulthum putri 'Uqba b. Abu Mu'ait, dan dia adalah salah satu dari para emigran pertama yang bersumpah setia kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم), mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan

Seorang pembohong bukanlah orang yang mencoba membawa rekonsiliasi di antara orang-orang dan berbicara baik (untuk menghindari perselisihan), atau dia menyampaikan kebaikan. Ibnu Shihab mengatakan bahwa dia tidak mendengar bahwa pengecualian diberikan dalam apa pun yang dikatakan orang-orang sebagai kebohongan tetapi dalam tiga kasus: dalam pertempuran, untuk membawa rekonsiliasi di antara orang-orang dan riwayat kata-kata suami kepada istrinya, dan riwayat kata-kata seorang istri kepada suaminya (dalam bentuk yang dipelintir untuk membawa rekonsiliasi di antara mereka).