حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مُعْتَمِرِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ، حَدَّثَنَا أَبُو عِمْرَانَ الْجَوْنِيُّ،
عَنْ جُنْدَبٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَدَّثَ " أَنَّ رَجُلاً قَالَ وَاللَّهِ لاَ يَغْفِرُ اللَّهُ
لِفُلاَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَىَّ أَنْ لاَ أَغْفِرَ لِفُلاَنٍ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلاَنٍ
وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ " . أَوْ كَمَا قَالَ .
Salin
Jundub melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyatakan bahwa seseorang mengatakan
Allah tidak akan mengampuni orang ini dan itu. Maka Allah Yang Maha Mulia berfirman: Siapakah orang yang menghakimi Aku sehingga Aku tidak mengampuni ini dan itu; Saya telah memberikan pengampunan kepada ini dan itu dan menghapus perbuatannya (yang bersumpah bahwa saya tidak akan memberikan pengampunan kepadanya).